Sofyan: Tunggakan BPJS Lampung Utara Sudah di Bayar

Lampung Utara (ISN) – Tunggakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara ke BPJS Kesehatan sekitar Rp 1,9 miliar telah selesai dibayarkan. Hal demikian di jelaskan oleh Sofyan Pj. Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Lampung Utara,Rabu 13/11/2019.

Sopyan menjelaskan, tunggakan tersebut merupakan pembayaran tagihan untuk periode September dan Oktober 2019.

Meski sudah dibayar,  Sopyan mengaku, hingga saat ini, belum mengetahui secara pasti apakah BPJS telah mengaktifkan kembali layanan kesehatan bagi 36.627 peserta JKN yang dibiayai Pemerintahan daerah sekarang.

“‎Kita telah membayar tunggakan September dan Oktober sekitar Rp1,9 Miliar sudah dibayar, tapi belum tahu kapan pastinya pengaktifannya,”ungkapnya.

‎Sofyan juga menjelaskan bahwa penonaktipan peserta JKN tersebut disebabkan oleh keterlambatan dari pihak Pemkab Lampung Utara dalam melunasi tunggakannya.

“Karena kami kemarin dianggap pembayarannya menunggak maka harus non aktif, tapi tunggakan itu sudah cepat dibayar, kalau tidak salah pada tanggal 29 atau 30 0ktober 2019 lalu,” tandas Sofyan.

Pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pihak BPJS untuk kembali mengaktifkan peserta JKN-KIS yang sempat dinonaktifkan.Sopyan berharap agar pihak BPJS dapat bekerja cepat, supaya para peserta dapat kembali menggunakan layanan kesehatan.

“‎Saya berharap BPJS dapat cepat untuk mengaktifkan kembali keanggotan mereka, Karena masyarakat sangat membutuhkannya,”Terangnya.
(fran)

Loading