Masa Jabatannya Memanjang Sampai 2025 Wali Kota Metro Siap Menerima Apapun Keputusan Pemerintah Pusat

Metro, Intisarinews.co.id — Dikabarkan masa jabatannya memanjang sampai 2025, Wali Kota Metro mengaku siap menerima apapun keputusan Pemerintah Pusat dan berkomitmen fokus menjalankan roda pemerintahan, serta memaksimalkan pembangunan daerah.
Sebelumnya, ditetapkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 Ayat 7, bahwa masa jabatan Kepala Daerah hasil Pemilu 2020 berakhir di penghujung 2024. Akan tetapi, hal itu digugat oleh sejumlah Kepala Daerah.
Dilansir dari berbagai sumber, diketahui pada akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tersebut, dengan memperpanjang masa jabatan Kepala Daerah hasil Pilkada tahun 2020, sampai pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024. Hal itu tertuang dalam Keputusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan tersebut, MK menilai bahwa UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 201 Ayat 7 tersebut bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Sementara itu, di Provinsi Lampung, terdapat delapan Wali Kota dan Bupati yang terimbas oleh Keputusan MK tersebut, yakni :
1. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Dedi Amirullah
2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin dan Qomaru Zaman.
3. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma.
4. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Ardito.
5. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi.
6. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona dan S Marzuki.
7. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya dan Ali Rahman.
8. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Agus Istiqlal dan A Zulqoini.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin menegaskan, sejatinya dia bersikap menerima apapun keputusannya. Menurutnya, hal itu merupakan kebijakan sekaligus kewenangan yang Pemerintah Pusat.
“Keputusan apapun dari dulu saya bilang, saya terima,” kata Wahdi, saat dikonfirmasi awak media, usai Safari Ramadan di Masjid Darul Amin, RT19/RW05, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Jumat, 22/3/2024 malam.
Dia menyebut, Pemkot Metro berkomitmen mengabdi, menjalankan tugas dan amanah, serta memaksimalkan pembangunan daerah yang dinilainya masih perlu optimalisasi.
“Saya bilang dari dulu, jabatan Itu amanah. Bukan kita mencari, tapi kita berjuang karena jabatan. Karena di balik itu ada suatu kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat untuk kita jalankan sebaik-baiknya,” tegasnya.
“Yang penting adalah bagaimana waktu yang diberikan dalam amanah itu, kita bisa lakukan sesuatu yang maksimal, sudah begitu saja,” lanjutnya.
Dia berharap, Pemkot Metro bisa semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, saat ditanya langkah politiknya untuk ikut serta dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Wahdi menyatakan akan tetap berpasangan dengan Qomaru.
“Insya Allah untuk Pilkada yang akan datang siap. Berpasangan dengan Pak Qomaru? Ya kalau masyarakat memang memintanya begitu, saya siap,” bebernya.
“Berlabuh ke parpol? Kalau itu, nanti akan kita pikirkan lagi. Karena kita ini menjalankan mekanisme politik, maka itu nanti kita pikirkan,” tandasnya.(Man)

Loading