BANDAR LAMPUNG (ISN)- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr.Edwin Rusli, M.K.M, menerima audiensi Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS), diruang kerjanya. Rabu (7/2/2024)
Dalam audiensi tersebut, dr. Edwin Rusli menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Lampung siap memberikan support untuk melakukan sounding ke Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas baik dari milik Pemerintah maupun milik Swasta serta Organisasi Profesi Kesehatan yang ada di Lampung.
” LBH KIS segera mengirimkan audiensi dan melakukan sosialisasi dengan Rumah Sakit yang ada di Bandar Lampung, agar mereka mengetahui keberadaan LBH-KIS dan kami Dinas Kesehatan membantu untuk mengarahkan,” katanya.
Lebih lanjut mantan kadis kesehatan kota Bandar Lampung ini juga menyampaikan bahwa, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kesehatan perlu didampingi oleh Profesi Bidang Hukum yang khusus untuk kesehatan seperti LBH-KIS.
” Kami Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melihat butuhnya pendampingan hukum untuk Kantor Dinas Kesehatan Provinsi yang tetap dengan bekerjasama di bidang hukum,” tambahnya.
Sementara itu, ketua umum LBH-KIS Febrian Willy Atmaja, S.H., M. menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan baik dinas Kesehatan Provinsi Lampung .
” Terimakasih banyak kami ucapkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, khususnya dr. Edwin Rusli selaku kepala dinas, yang sudah berkenan menerima audiensi kami, serta berkenan memberikan arahan dan juga masukan untuk LBH-KIS,” ujarnya.
Willy juga menyampaikan harapan semoga LBH-KIS dapat dilibatkan dalam kegiatan Dinas Kesehatan maupun Kegiatan Organisasi Profesi Kesehatan seperti menjadi pemateri seminar dan sosialisasi bidang hukum kesehatan. (*)