Fraksi Partai Gerindra DPRD Bandar Lampung Tolak Raperda APBD Perubahan 2023

Bandarlampung – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung menolak Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2023.

Partai pemenang pemilu kedua di Kota Bandar Lampung tersebut menyatakan sumber pendapatan yang direncanakan membiayai perubahan belanja daerah tidak tepat.

Selain itu, RAPBD Perubahan Kota Bandar Lampung 2023 masih berisi program kegiatan yang bersifat ceremony lebih cenderung membebani anggaran Pemkot Bandar Lampung. Sehingga berdampak pada defisit Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga saat ini belum bisa diatasi.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Anggota Badan Anggaran ( Banang ) DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian asal Fraksi Gerindra, Rabu ( 27/9/2023 ).

Menurutnya, sikap fraksi partai Gerindra sejak awal telah menyatakan sikapnya menyayangkan beberapa proyeksi pendapatan yang diantaranya ada rencana penjualan aset milik Pemkot Bandar Lampung.

” Fraksi Partai Gerindra sedari awal konsisten menyatakan pendapatnya atas RAPBD Perubahan Pemkot Bandar Lampung Tahun 2023. Kami melihat adanya proyeksi pendapatan yang tidak tepat diantaranya rencana penjualan aset. Kami meminta eksekutif dalam menyusun anggaran memperhatikan prinsip – prinsip good governance. Jadi tidak boleh asal-asalan, ” tegasnya.

Anggota Dewan asal daerah pemilihan kecamatan Teluk Betung Utara, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Barat, dan Teluk Betung Timur menambahkan, penyusunan proyeksi pendapatan jangan dilakukan dengan logika terbalik.

” Fraksi Partai Gerindra meminta pihak eksekutif dalam menyusun anggaran jangan pakai logika terbalik. Seharusnya ada uang berapa, baru belanjanya berapa. Tapi yang kami lihat justru kebalikannya, belanjanya sekian baru diakali sumber pendapatannya. Ya, salah satunya ya jual aset! ” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan kepala BPKAD yang menyatakan penjualan aset baru akan dilakukan jika realisasi pendapatan tidak tercapai, Rizaldi Adrian mengatakan, justru pertanyaan tersebut menjungkalkan ketidakpercayaan Pemkot Bandar Lampung atas realitas target pendapatan.

Fraksi Partai Gerindra paham jika sumber pendapatan terdiri dari bermacam – macam sumber yaitu diantaranya DAU, DBH, PAD dan sebagainya, tetapi dalam menerapkan kebijakan anggaran yang terlebih dahulu harus dilihat adalah bagaimana political will dari pihak eksekutif dalam menyelesaikan persoalan anggaran.

Seperti diketahui, Pemkot Bandar Lampung hingga saat ini masih terbelit defisit anggaran sehingga tidak tepat memaksakan program pembangunan yang berorientasi kepada kegiatan ceremony.

“Jangan membuat kebijakan yang ujungnya akan membebani anggaran dan menambah hutang baru. Pada kenyataannya juga, hingga saat ini apakah pemerintah kota Bandar Lampung sudah dapat mengatasi defisit anggaran? Lalu, lihat bagaimana kita Bandar Lampung selalu mendapatkan opiniwajar dengan pengecualian dari BPK. Itu jadi parameter! Pungkasnya.

Loading