Bandar Lampung- DPRD Lampung memastikan Usul Inisiatif Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tahun 2023, rampung sesuai jadwal. Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Perencanaan Peraturan
Daerah DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad. Usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD setempat.
“Untuk Raperda inisiatif ada 12 Raperda, dalam 1 bulan ke depan bisa masuk dalam pembahasan tingkat I (TK-).
Intinya, kita akan kawal dan komunikasi dengan eksekutif. Agar semuanya berjalan sesuai harapan,” kata Anggota
Komisi V DPRD Lampung, Jauharoh Hadad.
Menurutnya, dalam pembahasan Raperda yang akan dilaksanakan, DPRD akan memperhatikan sermua aspek.
Agar, tujuan dari Raperda dibentuk dapat benar-benar terwujud. Misalnya, setelah Raperda di sahkan menjadi
Perda, dapat segera ditindak lanjuti oleh eksekutif untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub)
“Ini juga menjadi konsen kami dari Bapemperda, agar apa yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat”
ujarnya.
Oleh karena itu, Jauharoh melanjutkan. Pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh, tentang perda-perda
yang sudah disahkan dan belum. Apakah, berjalan sesuai harapan atau tidak. Minimal, Bapemperda mengecek
Perda yang sudah ada Pergub atau belum.
‘Wabil khusus, dimasa 10 tahun terakhir kita akan evaluasi semua. Apalagi, Perda yang belum ada Pergubnya.
Terkendalanya, dimana. Kita harus cek. Kita rencanakan, di bulan Juli dan Agustus besok.” ungkapnya.
Karena, Politisi PKB Lampung tersebut mengaku, ketika Perda disahkan tanpa Pergub. Maka, tidak bisa
dsoslal sas kan. “Nah, untuk Perda yang pesantren belum juga selesai..