Dalam rangka hari anak nasional tahun 2023, Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan penghargaan ke sejumlah tokoh yang ada di Provinsi Lampung, melalui Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung.
Beberapa kategori diantaranya kategori kepala daerah peduli anak diberikan kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, kemudian kategori legislator Peduli Hak Anak diberikan kepada Taufik basari dan untuk legislator berdedikasi dan peduli terhadap anak diberikan kepada Deni Ribowo yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung dan juga sekretaris Fraksi Demokrat.
Piagam penghargaan Komnas perlindungan anak tersebut diberikan kepada Deni Ribowo atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap perlindungan anak yang ada di provinsi Lampung. Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.
Deni Ribowo dianggap kerap melakukan perlindungan anak yang ada di provinsi Lampung, dari kasus penculikan yang berkedok sebambangan, kasus kekerasan seksual di beberapa daerah kabupaten yang ada di Lampung, menyelamatkan anak dengan melakukan evakuasi berobat disejumlah rumah sakit yang ada di kota Bandar Lampung Dan kerap berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang ada di provinsi Lampung ketika terjadi kekerasan seksual terhadap anak.
“Sebenarnya masih banyak yang pantas menerima penghargaan seperti ini dan tentu saya berterimakasih kepada Komnas perlindungan anak yang sudah memberikan apresiasi terhadap kinerja saya. Padahal kegiatan yang saya lakukan selama ini memang sudah tugas saya sebagai warga negara yang menurut undang undang harus melindungi hak-hak anak yang ada di provinsi Lampung,” ujar Deni, Kamis (27/7).
Deni RIbowo menegaskan masih banyak kekerasan-kekerasan terhadap anak yang tidak berani melapor di sejumlah daerah di Provinsi Lampung. “Ini cukup miris karena mereka juga tidak sanggup untuk melapor karena di bawah tekanan pihak-pihak,” ujar sekretaris Fraksi Demokrat Lampung ini.
Kasus terhadap anak ini cukup banyak, bukan saja kekerasan terhadap anak juga ada beberapa anak yang justru bermasalah dengan hukum. “Hal ini yang harusnya menjadi perhatian bagi kita semua sebagai orang tua untuk dapat bisa menjaga perilaku anaknya dengan cara mendidik bukan saja sekolah tapi akhlaknya juga kita lakukan pembinaan yang insha allah anak-anak kita yang ada di provinsi Lampung dapat menjadi anak yang membanggakan keluarga dan bangsa kita,” jelas Deni.
Dirinya juga berharap ke depan ada cara kemudahan akses untuk para korban kekerasan terhadap anak untuk melapor kepada pihak berwajib dan sebaiknya mekanisme pelaporannya diberi akses kemudahan, cepat dan terintegrasi.
“Misal jika ada korban melakukan pelaporan harus ke kantor polisi terdekat, setelah melakukan pelaporan baru melakukan visum ke rumah sakit umum yang kadang jarak antara rumah sakit dengan kantor polisi tersebut cukup jauh. Mungkin kendala di Polsek tidak memiliki penyidik PPA sehingga harus dilimpahkan ke Polres setingkat di atasnya. Ini juga problematika para penegak hukum kita untuk melakukan penindakan secara tepat, cepat dan aman bagi para korban,” pungkasnya