GRANAT apresiasi Kinerja Kepolisian terkait Penangkapan Jaringan Narkotika Internasional

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Indonesia saat ini menjadi pasar yang sangat menggiurkan dan menjanjikan bagi pebisnis barang haram narkortika. Oleh karenanya sudah sangat tepat jika kejahatan yang satu ini adalah kejahatan lintas batas negara yang harus menjadi skala prioritas penangannya secara hukum.

“penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika ini merupakan satu diantara dari kejahatan trans nasional yang meliputi lintas batas negara yang mesti ditangani secara komprehensif oleh semua lini untuk menyelamatkan anak bangsa” Ujar Gindha Ansori Wayka, Ketua DPC GRANAT Kota Bandar Lampung, di Bandar Lampung, Rabu (30/09/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Gindha yang ditemui saat konsultasi dengan Ketua DPD Granat Provinsi Lampung Tony Eka Candra terkait rencana Workshop penguatan kemampuan konselor atau tenaga penyuluh yang berasal pengurus GRANAT Kota Bandar Lampung tahun 2023 menjelaskan bahwa fakta nyata bahwa bisnis barang terlarang ini merupakan bagian dari sindikat internasional adalah ditangkapnya beberapa pelaku oleh Jajaran Kepolisian termasuk oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Lampung baru-baru ini.

“ditangkapnya beberapa pelaku baik langsung maupun melalui pengembangan jaringan sindikat internasional termasuk selebgram APS asal Sumatera Selatan adalah bukti nyata bahwa begitu mengguritanya bisnis terlarang ini di tengah masyarakat” tambah Advokat muda berbakat dan terkenal ini.

Indonesia yang terdiri dari wilayah kepulauan sangat memungkinkan untuk masuk dengan bebasnya jaringan narkotika internasional karena berdasarkan informasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ada setidaknya 48 jaringan narkotika yang bermain ditingkat internasional saat ini.

“jaringan internasional yang ditangkap baru-baru ini diantaranya yang berasal dari Sumatera Selatan adalah bukti bahwa jaringan narkotika internasional ini sudah masuk dalam wilayah Republik Indonesia dari berbagai jalur, baik darat, laut maupun udara”, jelas pengacara peduli tanah rakyat ini.

Lebih lanjut advokat Gindha Ansori Wayka yang sempat membuat Lampung viral melawan Bima menjelaskan terkait penangkapan RPS yang ada di Sumatera Selatan yang diduga menjadi jaringan sindikat internasional oleh Anggota Kepolisian Daerah Lampung dan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh BNN diberbagai jajaran terhadap pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika selama ini perlu diberikan penghargaan yang tinggi dan luar biasa.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi dan luar biasa atas penangkapan jaringan sindikat narkotika internasional ini oleh jajaran Polri khususnya Polda Lampung dan termasuk upaya-upaya BNN di berbagai tingkatan di Indonesia selama ini semoga ini menjadi pelajaran bagi jaringan internasional lainnya untuk berfikir berulang kali untuk masuk ke wilayah indonesia”, pungkas Gindha. (Red)

Loading