Bandar Lampung — Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Anggota DPD RI Dapil Lampung, Abdul Hakim dengan tema “Menuju Lampung Zero Criminal”. Anggota Komisi 1 DPRD Lampung, Vittorio Dwison, menyampaikan pandangan terkait langkah-langkah penting yang harus dicermati dalam upaya mencapai Lampung Zero Criminal.
Tiga hal penting, yang harus diperhatikan dalam konteks menuju Lampung Zero Criminal. Pertama, perlunya menekankan semangat bersama dalam upaya membebaskan Lampung dari tindakan kriminal dan kerawanan keamanan.
“Meskipun menyadari bahwa pencapaian tersebut tidaklah mudah, semangat yang sama di antara seluruh komponen masyarakat Lampung dalam mengupayakan zero criminal menjadi sangat penting,” kata Vittorio. Selasa (06/06/2023)
Kedua, menekankan bahwa upaya mewujudkan Lampung Zero Criminal harus dilakukan secara komprehensif atau menyeluruh dan melibatkan berbagai sektor. “Tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga melibatkan pendekatan yang lain, seperti peran keluarga,” ungkap Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung itu.
Salah satu contoh yang diangkat oleh Vittorio adalah meningkatnya tren geng motor dengan pelaku remaja yang semakin marak di Bandar Lampung. Tentu, hal ini keluarga memiliki peran kunci sebagai pintu utama dalam mencegah dan menangani masalah tersebut. “Selain itu, upaya pengawasan kendaraan bermotor juga dianggap sebagai langkah yang perlu dilakukan,” ujarnya.
Ketiga, DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung telah menginisiasi aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Indonesia. “Melalui Perda nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa ini sebagai langkah tata aturan atau legislasi guna memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan mencegah konflik di tingkat desa dan kelurahan,” kata dia.
Untuk diketahui, hadir dalam FGD Sekretaris Daerah Provinsi, Fahrizal Darmino, serta beberapa unsur lainnya seperti Rektor beberapa kampus di Lampung, Polda Lampung, dan Danrem Garuda Hitam Lampung, Vittorio Dwison memberikan pandangannya yang terangkum dalam 3 poin.