DPRD Provinsi Lampung merespon positif atas sikap Pemerintah Pusat, yang membantu atau sekaligus mengambil alih pembangunan di 14 ruas jalan provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Hal tersebut, memberikan kemudahan dari Pemprov Lampung dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dalam hal infrastruktur.
“Apresiasi tentu, tapi saya sangat berharap pengerjaan jalan tersebut harus benar – benar maksimal, profesional, tender yang bener. Karena ini menggunakan anggaran besar. Memang, semua pengusaha mencari keuntungan. Tapi, harus yang wajar – wajar saja,” kata Yose Rizal, di kantornya, Rabu (10/05/23).
Jangan sampai, Yose melanjutkan. Pembangunan yang dilakukan seperti yang sudah – sudah, baru 1 atau 2 bulan diperbaiki rusak. Dikarenakan kualitas yang buruk. Tentu, hal tersebut dapat merugikan semua pihak, baik masyarakat, dan pemerintah sendiri.
“Ini kan pusat bersifat membantu Pemprov Lampung, jadi anggaran yang akan dikucurkan dari pusar ke Lampung itu, sebagai bentuk perhatian yang harus direalisasikan sebaik – baiknya. Terlebih, anggaran kita secara real tidak bisa memadai. Jadi, Dinas terkait harus bener – bener merealisasikannya secara maksimal,” ucap Yose.
Intinya, kata Yose. Tahapan pengerjaan harus dilakukan oleh orang yang benar – benar profesional. Jangan sampai, hanya karena ada hubungan kedekatan bisa merusak kualitas pengerjaan yang diharapkan
“Intinya, untuk hal tehnis. Saya minta harus benar – benar profesional, pengalaman. Karena, ini sudah menjadi sorotan semua pihak,” kata Yose.
Untuk diketahui, 14 ruas jalan yang akan di perbaiki di tahun 2023 tersebut yaitu:
Ruas Kota Gajah – Simpang Randu Rp 40 miliar
Ruas Simpang Randu – Seputih Surabaya Rp50,8 miliar
Ruas Seputih Surabaya – Sadewa Rp 8 miliar
Ruas Talang Padang – Ngarip Rp 32 miliar
Ruas Ngarip – Ulusemong Rp 40 miliar
Ruas Ulusemong – Tri Mulyo Rp 6 miliar
Ruas Simpang Tri Mulyo – Bungin sampai Tugu Sari Rp 8 miliar
Ruas Kota Bumi – Ketapang Rp 15 miliar
Ruas Ketapang – Negara Ratu Rp 15 miliar
Ruas Negara Ratu – Simpang Soponyono Rp 25 miliar
Ruas Simpang Soponyono – Serupa Indah Rp 15 miliar
Ruas Bujung Tenuk – Penumangan Rp 12 miliar
Ruas Penumangan – Tegal Mukti Rp 20 miliar
Ruas Tegal Mukti – Tajab Rp 40 miliar
Ruas Serupa Indah – Tajab Rp 12 miliar. (*).