Pringsewu — Apresiasi disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin kepada masyarakat Purwodadi Pringsewu, yang sangat antusias dan serius mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.
“Saya sangat apresiasi pada kegiatan kali ini, peserta mengikuti dengan baik. Apalagi, mayoritas peserta di dominasi kaum perempuan,” Kata Wakil Ketua DPD PDIP Lampung, Watoni Noerdin dihadapan masyarakat Purwodadi
Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Sabtu (04/04/2023).
Apresiasi yang disampaikan, kata Anggota Komisi I DPRD Lampung itu memiliki dasar yang jelas. Yaitu, akhir – akhir ini, perempuan dan anak – anak menjadi sasaran utama tindak kekerasan oleh oknum. Artinya, dalam kesempatan ini para perempuan harus di bekali pemahaman tentang aturan – aturan, yang sudah dibuat dan disahkan oleh pemerintah dan legislatif.
“Saat ini, bukan hanya perempuan dan anak, bahkan balita juga mengalami tindak kekerasan yang ironisnya terjadi dari keluarga sendiri,” Ujarnya.
Oleh karena itu, Politisi PDIP tersebut menyampaikan bahwa, sangatlah penting sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2021, disampaikan pada masyarakat. Minimal, ketika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, korban memiliki keberanian untuk melapor.
“Ikuti dengan baik apa yang disampaikan oleh dua Narasumber, sehingga ilmu yang didapat bisa bermanfaat bagi kita semua. Dan dikemudian hari, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ter minimalisir,” Tegas Watoni.