Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana mengajak masyarakat, Bandar Lampung untuk membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Sebab, Pancasila merupakan way of life atau pedoman hidup bermasyarakat.
“Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang memiliki makna bahwa, segala kegiatan kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila yang ada dalam Pancasila. Oleh sebab itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia disebut sebagai cita-cita moral bangsa,” Kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Kostiana. Saat mensosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila, dihadapan masyarakat, Waykandis, Tanjung Senang, Sabtu (11/03/2023).
Saat ini, kata Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung itu. Banyak pihak yang ingin merubah Ideologi Negara yakni Pancasila, melalui berbagai gerakan, yang dikenal dengan radikalisme. Dengan terus merongrong Pancasila, dan bahkan membenturkan Ideologi Negara dengan agama.
“Kita sebagai anak bangsa dan khususnya generasi muda harus pandai menilai agar tidak mudah terjerumus ke dalam doktrin – doktrin radikal,” Tegasnya.
Ditempat yang sama, Pewakilan Kesbangpol Lampung Herman Soleh (Narasumber) menyampaikan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara tidak perlu ada perdebatan, yang diperlukan adalah bagaimana melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya, saat ini ada pihak yang membenturkan Pancasila dengan agama. Hal ini tentu membuat resah masyarakat ketika ‘terjebak’ untuk memilih satu diantaranya.
“Tidak perlu ada pembenturan antara Pancasila dengan agama, tantangan terberat yang kita hadapi saat ini bukan dari luar. Akan tetapi, ancaman yang datang dari dalam. Untuk menghadapi tantangan tersebut kita harus bersatu melawan kemungkaran itu, caranya adalah mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai ideologi,” Tegasnya Herman Soleh.
Untuk Diketahui, hadir dalam kegiatan. Herman Soleh dan Darmadi Cipto Prayitno sebagai narasumber. Kemudian, tokoh masyarakat, serta para pemuda Kelurahan Waykandis.