DPP Pematank Nyatakan Sikap Dukung Kinerja Kejagung

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank mendukung kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung), atas diperiksanya oknum pejabat Kejari Pringsewu. Oknum Jaksa yang sebelumnya dikabarkan terjaring OTT Kejagung itu diperiksa menangani perkara tindak pidana khusus (tipidsus).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Pematank Suadi Romli menyatakan sikap memberikan dukungan kepada kejagung, yang ditegaskan dalam beberapa poin yakni:

Sikap DPP Pematank atas peristiwa pemeriksaan oknum jaksa Kejari Pringsewu:

1. Mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam rangka menegakkan tugas fungsi pokoknya.

2. Terhadap peristiwa pemeriksaan terhadap oknum jaksa Kejari Pringsewu yang diakui oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, DPP Pematank mendukung Kejaksaan Tinggi Lampung untuk tetap fokus mengikuti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menangani perkara Tipikor.

3. Wajar bila kemudian oknum jaksa Kejari Pringsewu diperiksa karena tidak mengikuti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

4. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung berbenah secara internal.

5. Berharap supaya dua peristiwa yang viral yakni dugaan perzinaan oknum jaksa Kejari Pesawaran dan pemeriksaan terhadap oknum pejabat Kejari Pringsewu di awal tahun 2023 ini menjadi momen untuk bangkit dan bekerja maksimal.

6. Mendukung jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk giat menampilkan penanganan perkara Tipikor sebagai bukti bahwa Kejaksaan Tinggi Lampung sebenarnya bisa dan mampu bertugas sebagai institusi penegak hukum di Lampung sebagaimana harapan Jaksa Agung yang menginginkan pemberantasan korupsi digalakkan.(*)

Loading