Tulang Bawang Barat (ISN) – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Zaidirina Heri Wardoyo, memberikan pernyataan terkait desakan sejumlah besar insan pers agar mengevaluasi dan mengganti Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Eri Budi Santoso, karena di nilai tidak layak memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sejatinya menjadi penyambung kepentingan pemerintah daerah dengan pers.
PJ bupati Zaidirina mengatakan penyegaran atau pergantian Kepala Dinas Diskominfo setempat dengan beredarnya desakan dari sejumlah Insan Pers yang berada di ‘Bumi Ragam Sai Mangi Wawai’ akan kami tampung,” ujarnya melalui WhatsAapnya pada Kamis, (22/12/22).
” Saran dan Masukan dari teman-teman akan kami tampung namun perlu diketahui setiap pergantian Kepala Dinas harus melalui proses dan aturan mekanisme yang berlaku.
“Tentu saya mendengarkan masukan dari teman-teman wartawan, tapi mengganti kepala OPD harus sesuai aturan dan ada mekanisme yang harus dijalankan,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya Jurnalis Usulkan ke PJ Bupati Tubaba Ganti kadis Kominfo sejumlah Jurnalis Harapkan PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung ,Zaidirina Heri wardoyo dapat segera mengambil tindakan tegas meng-Evaluasi kinerja Kepala Dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) yang diduga tidak disiplin jarang aktif masuk kantor.
Masdar salah satu kepala biro media Online Tubaba mengaku bahwa pihaknya sudah beberapa kali berupaya menemui kepala Dinas Kominfo Eri Budi santoso, dan kabid kuasa pengguna Anggara (KPA) bidang Media Deswanto untuk mempertanyakan berkaitan kerjasama publikasi atvertorial Tahun Anggaran 2022 yang dijanjikan,” ungkapnya pada, Rabu (21/12/22).
” Kami ini korban janji -janji Kadis Kominfo di sejak bulan Desember mendekati akhir tahun ini hampir setiap hari saya menyambanginya tidak pernah ada dikantor sementara Informasi tenaga honorer Kabid bidnag media pak deswanto sedang rapat di Pemda setelah kita cek disana tidak ada, Kami jurnalis sudah seperti bola,” hal ini jika dibiarkan akan menjadi presiden buruk mencoreng nama baik pemerintah daerah tubaba,” tuturnya.
Dia juga menyatakan bahwa sejak dipimpin kepala kominfo eri budi santoso Anggaran kerjasama Tahun 2021-2022 bukannya semakin baik justru menjadi carut-marut yang merugikan banyak pihak awak media dan perusahaan pers hanya diberi janji tapi tidak terealisasi sepenuhnya.
” ada dugaan prencanaannya tidak sesuai dengan progres sehingga carut -marut, banyak wartawan yang di janjikan pada Anggaran kerja sama sebesar 6 milyar lebih aja menjadi gaduh dan tidak transparan seperti yang dirasakan oleh temen-teman jurnalis apa lagi aggaran 2023 nanti derastis menurun ,jika dalam tahapan realisasinya tidak mengedepankan azaz keadilan dipastikan akan menimbulkan masalah lagi,” tuturnya.
Lanjut Masdar berharap masalah yang dikeluhkan ratusan wartawan di tubaba saat ini dapat menjadi perhatian serius oleh pemerintah Daerah terkait PJ bupati Tubaba untuk segera melakukan evaluasi kinerja kadis kominfo Tubaba agar masalah tersebut tidak semakin bias.
” Pranserta media di tubaba ini sangatlah penting dan jalinan hubungan dengan pemkab tubaba selama ini sangatlah baik, beberapa capaian prestasi program tahunan pemerintah bisa tersebar diketahui masyarakat luas hingga ke manca negara berkat dari pranserta karya teman-teman pers,” saya menyampaikan harapan dari sejumlah wartawan bila perlu kadis kominfo di ganti yang lebih pantas aja ini harapan kami,”pintanya.
Kabiro Media Global Group.com itu menyoal berdasarkan keterangan kadis kominfo eri budi santoso di sebuah media online beberapa waktu lalu memberikan setetmen Terdapat Anggaran kerjasama media tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 500 juta di bebankan pada anggaran tahun 2022 menurutnya apakah tidak menyalahi aturan.
” Kok bisa kominfo punya Utang ADV dengan prusahaan pers tahun lalu dibebankan pada Anggaran Tahun ini,” biang salah satu pemicu masalah tibulnya dari mereka dinas kominfo sendiri ini menjadi PR kita bersama selaku sosial kontrol dan pihak terkait lainya untuk menelusurinya lebih dalam,” pungkasnya(END)