Lampung Tengah – Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV dari fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi St menggelar Sosperda No 2 tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Kecamatan Seputih Raman, Sabtu (27/8/2022).
Sosialisasi tersebut dibuka anggota Komisi IV DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi dengan mengadirkan dua narasumber yaitu I Komang Koheri SE selaku anggota DPR RI Komisi VIII dari fraksi PDI Perjuangan, dan Eko Yuwono selaku ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah dan diikuti oleh tokoh pemudi, pelajar dan WHDI.
Menurut Dewi Nadi sapaan akrabnya, peran dan dukungan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik anak sangatlah penting, baik di tempat bermain maupun dengan siapa anak biasanya bermain.
“Dengan upaya pencegahan tersebut, di harapakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak, bahkan terhadap orang dewasa akan berkurang,” ucapnya.
Selebihnya, sang anak juga harus terbuka terhadap orang tua mereka dan harus mencerita kan jika ada tekanan di sekolah atau bahkan iming-iming dari orang yang tidak dikenal
“Harus cerita. Laporkan, jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau dibiarkan terus, maka kekerasan ini yang akan terjadi. Mengingat pentingnya acara ini, ikuti dan simak dengan baik,” ujar Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut.
Sementara itu, Komang Koheri menjelaskan bahwa sosialisasi itu juga untuk memberikan pemahaman sedini mungkin kepada seluruh komponen yang terlibat di kehidupan sehari hari bahkan di lingkup sekolah.
“Kita beri pemahaman kepada pelajar, guru dan juga orang tua siswa, tentang pencegahan pengapusan dan pemberantasan kekerasan seksual terhadap anak,” katanya.
Selain itu, sosialisasi tersebut juga penting dilakukan dan bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengingat akhir-akhir ini cukup banyak kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Lampung Tengah
“Intinya para guru dan orang tua siswa selalu waspada, dan waspada. Jangan percaya kepada orang lain apalagi baru dikenal. Kalau sudah terjadi tidak ada gunanya lagi penyesalan,” terangnya. (*)