Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan penghargaan kepada Gubernur Periode 1998-2003 Oemarsono.
Pemberian piagam penghargaan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/455/V.07/HK/2022 tertanggal 12 Agustus 2022.
Penghargaan itu diberikan karena Oemarsono dinilai sangat berperan dalam ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan.
Terutama dua program Desaku Maju, Sakai Sambayan, Gerakan Kembali ke Desa (DMSSGKD) dan Itara (Industri Tapioka Rakyat) yang dicanangkan pasca krisis moneter 1998.
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Arinal Djunaidi kepada istri Oemarsono, Edyati Dwi Lestari saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Selasa (16-8-2022).
Selain piagam penghargaan, juga diserahkan cinderamata oleh Wakil Gubernur Chusnunia dan petikan Surat Keputusan Gubernur oleh Ketua DPRD Mingrum Gumay.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi mengatakan, pemberian penghargaan kepada Oemarsono karena berjasa dalam ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan.
“Penghargaan itu diberikan oleh pak gubernur atas jasa-jasa beliau dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan. Terutama melalui program DMSSGKD dan Itara,” kata Aswarodi.
Dia menjelaskan, melalui dua program tersebut, ekonomi rakyat di Provinsi Lampung bisa bangkit pasca krisis moneter tahun 1998.
“Jadi pasca krisisi moneter tahun 1998, Pak Oemarsono mencanangkan dua program itu. Supaya masyarakat di desa bisa bertahan,” terangnya. (**)