Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menghadiri undangan silaturahmi kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI se-wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, berpusat di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin, 15/08/2022.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay bertugas sebagai pelaksana pembacaan Pancasila yang diikuti seluruh tamu undangan.
Saat ditemui, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyampaikan bahwa ikrar Pancasila tidak hanya dilakukan secara seremonial tetapi dipastikan dapat diterapkan dalam rangka mengisi kemerdekaan dan mempertahankan apa yang menjadi tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia.
“Tidak mengedepankan kepentingan kelompok maupun individu melainkan kepentingan rakyat bagian dari penerapan nilai Pancasila,” Ujar Mingrum berdasarkan rilis yang diterima media ini.
Mingrum juga berharap dengan kegiatan ikrar janji setia terhadap NKRI oleh pimpinan lembaga harus mempunyai penerapan hingga mengakar di bawah koordinasinya.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Provinsi Lampung bersama sejumlah stakeholder, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung.