BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik penting dilakukan agar kredibilitas pemerintah dihadapan publik dapat terjaga. Untuk itu, dengan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pencairan Dana Terintegrasi (SP2DT) milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara diharapkan lebih transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Aplikasi SP2DT ini, yang dilaunching bertepatan dengan HUT RI ke-77, juga dapat diakses laporan-laporan pencairan dana dan masing-masing statusnya. Sedangkan, Cash Management System (CMS) adalah salah satu jenis layanan perbankan bagi nasabah instansi/korporasi (non perorangan), dimana nasabah dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri secara online yang terintegrasi dengan Aplication Programing Interface (API) dengan system perbankan yang menggunakan teknologi open banking. Sehingga proses pencairan dapat dilakukan melalui satu platform, tidak harus melakukan input ulang pada Bank atau petugas Bank.
“Segala kegiatan dalam portal ini dapat dipertanggungjawabkan, yaitu dengan log audit,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Malut, Ahmad Purbaya, ketika dikonfirmasi via telepon, Rabu (17/8/22).
Selain Purbaya, Kabid Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD Malut, Mansur Iskandar Alam menambahkan, dengan hadirnya aplikasi SP2DT ini adalah bentuk inovasi dalam rangka pengelolaan keuangan daerah.
“Sebagai anak bangsa dan sebagai anak negeri ini, tepatnya pada momentum 17 Agustus kami memberikan sumbangsih (aplikasi SP2DT). Walaupun menurut orang lain itu kecil, tapi bagi kami sangat luar biasa,” ujarnya.
Untuk itu, sistem ini merupakan sebuah software penerimaan daerah secara online yang terintegrasi uang elektronik. Dan ini juga software sistem pengelolaan dan pencairan dana yang terintegrasi.
“Jadi, ada belanja, ada Pendapatan. Ini nanti dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) juga, karena Bapenda merupakan ujung tombak dari penerimaan daerah, dalam hal ini Pendapat Asli Daerah (PAD),” ungkap Mansur.
Selain itu, menurutnya bahwa aplikasi SP2DT ini dibuat berdasarkan regulasi yang mengatur tentang hal ini (aplikasi SP2DT), yakni Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, tentang Perubahan Peraturan Menteri, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Ini sudah di atur dari berbagai peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu yang pertama adalah adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2021, tentang Pengembangan Telematika Indonesia. Nah, ini juga sudah diluncurkan paket regulasinya oleh beberapa surat edaran termasuk Permendagri Nomor 59 Tahun 2007,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Cabang Bank Maluku Malut, Halil Muhammad menjelaskan, sebagai pihak Bank yang telah dipercayakan untuk menjadi mitra Pemprov Malut, siap membackup aplikasi SP2DT agar mempermudah proses pengelolaan keuangan daerah.
“Sebagai Bank pelaksana dari Bank pelaksana dari kegiatan yang dimaksud itu, memang aplikasi ini sudah dirancang dari tahun 2021 dan pada tahun ini baru dapat launching. Dengan adanya aplikasi ini, Pak Kaban (Ahmad Purbaya) ada dimana saja, sistem ini tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, kegiatan launching tersebut dihadiri oleh, Kepala Cabang Bank Maluku Malut, Halil Muhammad, Kabid Akuntasi Dan Aset, Mansur Iskandar Alam, Kasubdit Akutansi dan Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha BPKAD Malut beserta jajarannya. (*).