Bandarlampung (ISN) – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri acara pencanangan zona integritas dan penyerahan sertifkat aset Pemkab Lampung Tengah bertempat di kantor BPN Lampung Tengah, Senin (23/5/22).
Dalam laporannya Kepala Kantor BPN Lampung Tengah Albert Muntari mengatakan pencanangan zona integritas ini merupakan bentuk komitmen BPN Lampung Tengah menciptakan zona WBK dan WBBM di Kantor BPN Lampung Tengah.
Selanjutnya penyerahan sertifikat aset ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat untuk menyertifikatkan aset-aset pemda.
Kakanwil BPN Lampung Dadat Dariatna mengatakan jumlah sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang diserahkan sebanyak 111 bidang.
Dadat juga mengatakan masih banyak instansi lain yang belum menyertifikatkan aset.
“Pada 2025 instruksi Presiden Jokowi seluruh aset pemerintah dan bangunan yang belum bersertifikat di seluruh Indonesia harus terdaftar dan bersertifikat,” katanya.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad memberikan apresiasi kepada BPN Lampung Tengah atas pencanangan zona integritas pada ruang lingkup internal dan eksternal BPN Lampung Tengah.
Bupati juga berpesan untuk menanamkan komitmen menuju WBK dan WB di BPN, karena pelayanan kepada masyarakat merupakan hal utama yang harus dilakukan.