DPRD Provinsi Lampung Audiensi Bersama HMI Cabang Balam

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung terima audensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung, di ruang rapat utama, Senin (11/4/22).

Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ir. Raden Muhamad Ismail (RMI) beserta 7 anggota DPRD lainnya.

Dalam audiensinya, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan. yaitu, menolak penundaan pemilu dan tiga periode jabatan presiden. Kemudian, menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta kebutuhan bahan pangan pokok, khususnya minyak goreng.

Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung M. Rizki Al Slafar mengatakan, pihaknya berharap apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa mewakili masyarakat dapat diteruskan ke pemerintah serta DPR RI pusat.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Dan kami harap tuntutan kami ini tidak berhenti disini saja. Melainkan bisa sampai ke pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI), mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas aspirasi para mahasiswa yang telah disampaikan ke lembaga DPRD Provinsi Lampung.

“Iya tadi kita telah melakukan audiensi dengan adek-adek HMI. Disini mereka sudah menyampaikan aspirasinya dan kami terima aspirasi itu, untuk segera kita tindak lanjuti,” ungkap Raden Ismail.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, pihaknya akan meneruskan ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui biro otonomi daerah (Otda) sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

“Karena kalau bicara secara kelembagaan alurnya seperti itu. Tapi jika fraksi-fraksi DPRD mau meneruskan ke fraksi nya yang dipusat, juga tidak jadi masalah. Point pentingnya semua aspirasi ini kita terima dan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Adapun tuntutan HMI Cabang Bandarlampung yang disampaikan ke DPRD Provinsi Lampung itu diantaranya.

Pertama, menyatakan menolak segala bentuk wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Kedua, menolak harga kenaikan BBM, harga bahan pokok, bahan bakar minyak dan PPN 11%.

Ketiga, mendukung pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan permasalahan kelangkaan solar.

Keempat, mengecam segala bentuk tindakan kriminalisasi dan represifitas aparat terhadap gerakan masyarakat.

Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota bandar Lampung untuk menyuarakan aspirasi jika Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat. (*).

Loading