Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung telah membentuk Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (Pansus LHP) BPK RI atas enam temuannya. Pansus akan bekerja maraton 17 hingga 20 Mei ini.
Tim Pansus DPRD Provinsi Lampung di ketua Joko Santoso (PAN) dengan wakil Ketua Nurhasanah (PDIP) dan Sekretaris Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra).
Lalu, tim Pansus beranggotakan Ferliska Ramadita Johan, Ketut Rameo, Nurul Ikhwan, Ahmad Giri Akbar, Patimura, Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, Darlian Pone, dan Deni Ribowo, Angga Satria Pratama, Budi Yuhanda, Siti Rahma, Soni Setiawan, Binti Amanah, Ismal Jafar, Junianto, dan Ahmad Iswan H Caya.
Wakil ketua Pansus Nurhasanah menjelaskan, ketika muncul keenam temuan LHP BPK RI pihaknya membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI yang mulai bekerja 17 sampai dengan 20 Mei maraton.
“DPRD Lampung langsung Paripurna membentuk Panitia Khusus LHP-BPK RI tersebut. Rencana Pansus mulai bekerja tanggal 17 – 20 Mei maraton,” jelasnya, Jumat (13/5/22).
Ketika lampung.poskota.co.id mengikuti jalannya pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, BPK RI menyampaikan LHP di depan anggota DPRD Lampung. Namun tidak ada satupun interupsi atau pertanyaan anggota DPRD Lampung.
Yose Rizal selaku anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjelaskan, bahwa tidak adanya penjelasan atau pertanyaan apa yang salah dari temuan tersebut hingga perlu diperbaiki.
“Paripurna hanya menerima LHP-BPK RI, belum membuka ruang tanya jawab, menjadi tugas Pansus untuk mendalaminya, oleh karenanya, jika ingin tahu lebih jauh, baiknya konfirmasi pada pimpinan dan atau anggota pansus,” katanya.
Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang dipisahkan lainnya BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2021. (*).