Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di balai desa Kampung Poncowati, Lampung Tengah. Jum’at (08/04)
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan perubahan yang sangat signifikan terjadi mendorong kita melakukan sejumlah adaptasi dalam rangka penyesuaian kondisi kekinian dengan harapan dapat melakukan sejumlah hal yang cepat dan tepat dalam menghadapi pandemi covid-19.
Baca Lainnya
Gubernur Arinal Apresiasi DPRD Lampung atas Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021
Sejumlah Atlet Lampung Curhat, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Beri Pesan Khusus
” Hadirnya pandemi covid 19 tidak pernah diduga sebelumnya, perlunya kepiawaian dan kerjasama yang baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat ” Ujarnya
Mingrum juga menyebutkan bahwa lembaga DPRD Provinsi Lampung telah menetapkan sejumlah regulasi dalam menghadapi pandemi covid 19.
” Melihat kondisi saat itu yang sulit kita prediksikan, serta untuk menjaga seluruh masyarakat Provinsi Lampung, sepertinya perlu alas hukum yang mengatur dari hulu hingga hilir untuk memastikan seluruh rangkaian nya tepat sasaran ” Lanjut Mingrum
Ia juga berharap khususnya masyarakat kampung Poncowati menjadi promotor menjalani himbauan dari pemerintah secara konsisten dan saling mengingatkan satu sama lainnya.
” kita harus mengawalinya, kalau bukan kita siapa lagi, dan saya juga berharap masyarakat disini sudah lakukan vaksinasi secara lengkap, apabila masih ada yang belum vaksinasi,segera lakukan di tempat yang telah disediakan ” Tutup Mingrum