Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung, Aprilliati melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang pembangunan ketahanan keluarga.
Aprilliati menyampaikan tingginya kasus perceraian di Kota Bandarlampung menjadi perhatian khusus untuk menciptakan keharmonisan.
“Ketahanan dalam keluarga itu penting untuk di jaga, supaya kasus-kasus perceraian, KDRT tidak terjadi sehingga terciptanya keluarga yang harmonis,” kata Aprilliati anggota Komisi V DPRD Lampung, Kamis (12/05/22).
Kegiatan yang dilakukan di Campang Raya, Kota Bandarlampung bersama masyarakat sekitar, RT, RW, Ketua Lingkungan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh agama berjalan dengan lancar.
“Dengan adanya sosialisasi ini saya berharap dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memperkuat pondasi pembangunan ketahanan keluarga ditengah pandemi covid-19 yang pasti mempengaruhi perekonomian dalam keluarga,” tambah Srikandi PDI Perjuangan.
Dihadiri oleh Sely Fitriani Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung dan juga Handi Mulyaningsih Dosen Universitas Lampung yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut.
Sely Fitriani Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung menyampaikan membangun ketahanan keluarga dapat diciptakan dengan saling menjaga dalam hubungan keluarga.
“Rasa nyaman yang diciptakan di keluarga, dan juga saling menjaga, mengasihi dapat menciptakan ketahanan keluarga untuk tetap harmonis,” tuturnya