Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung siap membuka posko pengaduan bagi korban investasi bodong robot trading aplikasi robot trading ATG (Auto Trade Gold).
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Watonie Nurdin mengatakan, Komisi I siap menerima pengaduan warga yang tertipu investasi bodong tersebut.
“Kami siap menerima keluhan masyarakat yang ingin menanyakan perihal penipuan trading tersebut, bahkan kami siap membuka posko pengaduan di ruang Komisi I DPRD Lampung jika jumlah warga yang mengadu banyak,” kata Watonie, Selasa (5/4/22).
Menurutnya, saat ini masyarakat banyak menjadi korban penipuan berkedok trading ilegal.
“Dan masalah mereka yakni duit yang tidak kembali. Dengan permasalahan ini, kami pun siap menggandeng warga yang akan mengadu ke DPRD,” ucapnya.
Ia menjelaskan, warga banyak tertipu investasi bodong ini dikarenakan lemahnya sosialisasi dari Diskominfo. Padahal Kominfo bersama OJK sudah memberitahukan informasi daftar nama trading yang ilegal.
“Banyak warga yang tidak tau akan informasi tersebut, sehingga membuat mereka banyak menanamkan uangnya ditempat yang salah. Jika Diskominfo terus mensosialisasikan, hal ini sebenarnya minim terjadi,” ucapnya. (*)