Bandar Lampung – Fraksi Partai Demokrat Lampung akan melakukan perubahan posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya pergeseran anggota Komisi di DPRD provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung, Hanifal mengatakan segera ada pergeseran anggota komisi.
“Ya, dalam minggu-minggu ini akan ada perbedaan anggota komisi,” ujar Hanifal di Kantor DPRD Lampung, Senin (04/04/22).
Selanjutnya, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan bahwa sebelum keputusan pergeseran diambil oleh fraksi, pihaknya sudah melapor ke Ketua DPD Demokrat Lampung.
“Dari hasil komunikasi dengan ketua DPD, Soal roling komisi diserahkan ke fraksi. Dan hasilnya sudah saya laporkan,” tambahnya Hanifal.
Pergeseran dilakukan dalam rangka penyegaran dan hal itupun dilakukan hanya satu sampai tiga komisi. Hal tersebut hasil dari arahan Ketua DPD, untuk melihat potensi serta kemampuan anggota yang ditempatkan di komisi.
Hanifal berharap dengan pergeseran yang dilakukan dapat meningkatkan kinerja anggota Fraksi Demokrat Lampung.
“Dengan adanya pergeseran anggota Komisi tentunya ada penyegaran, sehingga dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD tersebut,” tutupnya