Hamartoni Ahadis Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2019-2024

BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2019-2024, di Ballroom Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis (31/1/2019) malam.

Melalui Surat Keputusan Nomor 04 Tahun 2019 susunan pengurus yang dikukuhkan adalah Ketua Ir. H. Hamartoni Ahadis, Wakil Ketua Ketua I Taufik Hidayat, Wakil Ketua II Syaiful darmawan, Wakil Ketua III Minhairin, Wakil Ketua IV Tias Nuziar dan para pengurus lainnya.

Pada kesempatan itu, Zudan Arif Fakrulloh meminta Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung saling bersinergi dengan Dewan Pengurus Korpri Nasional. “Mari kita semua saling bersinergi dan solid dalam menjadikan PNS menjadi lebih PNS, yang artinya menjadikan PNS lebih Profesional, Netral, dan Sejahtera,” ujar Zudan Arif.

Zudan menjelaskan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung mengemban tugas yang sangat besar, karena di tangan Korps Korpri diletakkan kekuatan dan kekuasaan. “Merah, Biru, dan Hitamnya birokrasi ada ditangan bapak/ibu semua. Mari kita ikhlas bergerak maju bersama untuk menyelesaikan permasalahan bangsa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan bahwa Korpri memiliki tugas membina dan mengembangkan fungsi ASN, serta mencerahkan anggotanya agar tidak bermasalah hukum. Selain itu harus mampu menginspirasi anggota dan membangun optimisme ASN, dan mengupayakan agar anggotanya sejahtera.

Arif berharap Korpri Lampung dapat memberikan rasa dan warna terhadap anggotanya. Oleh karena itu, Korpri Lampung harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkannya. “Korpri Lampung punya segalanya seperti SDM berpotensi, Badan Usaha, dan lainnya. Untuk dapat membangun Korpri dan mewujudkan ASN yang sejahtera, maka Korpri Lampung harus bersinergi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dewan Pengurus Korpri Nasional yang telah berkenan melantik Pengurus Dewan Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2019-2024.

“Alhamdulillah Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri dapat secara langsung melakukan pengukuhan ini. Dan kami sudah sangat menantikan untuk bertemu dengan Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional,” jelas Hamartoni.

Hamartoni Ahadis, yang juga Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menjelaskan Provinsi Lampung merupakan satu-satunya yang terdepan yang menjadikan Korpri sebagai Badan Penyelenggara Korpri Provinsi Lampung. Juga telah banyak daerah lain seperti Kalimantan, Papua, dan Sumatera yang ingin belajar dengan Provinsi Lampung terkait pengubahan status menjadi Badan Penyelenggara Korpri.

“Alhamdulillah Lampung merupakan satu-satunya yang terdepan dan menjadi percontohan bagi daerah lain dalam pengubahan status Badan Penyelenggara Korpri,” jelas Hamartoni.

Hamartoni menjelaskan dalam pelaksanaannya, Korpri Lampung sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tupoksinya. Bahkan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo terus berupaya membangun kesejahteraan ASN dengan memberikan penghargaan berupa Insentif bagi ASN.

“Kami berharap kehadiran Dewan Pengurus Korpri Nasional mampu menghantarkan dan mengembalikan marwah Korpri sejatinya,” harapnya. (Rls)

Loading