BANDAR LAMPUNG (ISN) – Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) Alzier Dianis Thabranie mengingatkan agar pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak disalahgunakan.
Pinjaman Rp569 miliar itu harus benar-benar dijalankan sesuai aturannya. Mulai dari proses tender hingga pelaksanaannya.
“Kita tak ingin Provinsi Lampung masuk daftar daerah bermasalah dalam merealisasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman SMI terkait kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) pascapandemi Covid-19,” katanya kepada sejumlah awak media, Senin (4/4/22).
Sementara itu, masalah pinjaman PT SMI ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Rabu (30/3/22).
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana mengatakan, ada 14 ruas jalan total sejauh 280 kilometer yang bakal dibiayai pinjaman PT SMI.
Levi menargetkan bulan April 2022, tender perbaikan jalan ini bisa dilaksanakan sehingga bulan Mei 2022 para kontraktor pemenang tender bisa mulai mengerjakannya. DPRD Lampung sendiri menyetujui pinjaman PT SMI ini dalam rapat paripurna 10 November 2021.
DAFTAR 14 RUAS JALAN DANA PEN:
1. Bujung Tenuk-Penumangan (Tuba) Rp41,9 M.
2. Penumangan-Tegal Mukti (Tubabar) Rp56 M.
3. Serupa Indah-Tajab (Waykanan) Rp28,9 M.
4. Kotagajah-Simpang Randu (Lamteng) Rp59,5 M.
5. Simpangrandu-Seputih Surabaya (Lamtemg) Rp54,3 M.
6. Seputih Surabaya-Sadewa (Lamteng) Rp26 M.
7. Talangpadang-Ngarip (Tanggamus) Rp56 M.
8. Ngarip-Ulusemong, (Tanggamus) Rp6O M.
9. Ulusemong-Simpang Trimurjo, (Tanggamus) Rp8 M.
10. Trimulyo Bungin-Simpang Tugu Sari (Lambar) Rp12.3 M.
11.Kotabumi-Ketapang (Lampura) Rp49,9 M.
12.Ketapang-Negararatu (Lampura) Rp38,9 M.
13.Negararatu-Simpang Sopoyono (Lampura) Rp42,5 M.
14. Sp Sopoyono-Serupaindah (Lampura) Rp34,8 M. (Rilis)