Bandarlampung — Aliansi Masyarakat Lampung (AML) menyambangi gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (5/1/2022).
Mereka diterima anggota komisi V DPRD Lampung di antaranya Yozi Rizal dan Yanuar Irawan.
AML mengusung empat tuntutan:
1. AML menuntut Pemerintah mengedepankan usaha persuasif tanpa unsur paksaan apa pun terkait pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dan menghilangkan sanksi administratif serta pidana bagi warga yang belum berkenan divaksin.
2. AML menuntut Pemerintah mendengarkan banyaknya keberatan para ulama, terutama pengasuh ponpes terkait penerapan UU Nomor 18 tahun 2019 beserta turunannya.
Pemerintah wajib memberi kebebasan penuh dan menyeluruh kepada ponpes guna mengelola institusinya secara mandiri, tanpa intervensi dan campur tangan dari pihak mana pun.
“Para kiai dan ulama pengasuh ponpes adalah orang yang paling paham tentang anak didik dan lingkungan ponpes. Seharusnya mereka diajak duduk bersama saat merumuskan UU Ponpes No 18/2019 sehingga UU yang dihasilkan sesuai dengan yang dibutuhkan guna tumbuh kembang ponpes,” jelas Kiai Muhammad Sulthon, kordinator AML yang juga pengasuh Ponpes Jabal An-Nur di Batuputu, Bandarlampung.
3. AML menuntut Pemerintah segera membebaskan Habib Rizieq Shihab dari perkara hukum yang saat ini dipersangkakan kepadanya.
AML juga menuntut Pemerintah segera membebaskan ulama-ulama lain yang saat ini dipenjara dan patut diduga mengalami kriminalisasi terhadap dirinya.
4. AML menuntut Pemerintah membatalkan penghapusan bahan bakar jenis premium dan pertalite. Sekaligus menurunkan harga sembako demi terjaminnya pelaksanaan sila ke-5 Pancasila.
Perwakilan ibu-ibu yang tergabung dalam AML, yang juga aktif sebagai Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampung Utara, Merry meminta aspirasi ini dibawa ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Menanggapinya, Yanuar menyatakan dirinya mengapresiasi kedatangan AML.
“Karena DPRD merupakan tempat yang benar guna menyampaikan semua aspirasi. Bahkan dalam sebulan, kami dua kali melakukan kunjungan ke dapil masing-masing,” ungkap Yanuar mewakili anggota komisi V lainnya. (*)