Bandarlampung — Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron telah membantah dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi.
Meski begitu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung tetap akan menggelar rapat internal untuk membahas persoalan ini.
Ketua BK Ismail Jafar mengatakan, rapat dijadwalkan pada Senin (21/2/2022) mendatang.
Soal apa keputusan rapat BK nanti, ia meminta wartawan menunggu hingga kesimpulan tercapai.
“Kita tidak bisa berandai-andai, keputusannya nanti setelah rapat,” ujarnya.
Sementara itu, Fauzan menyatakan dirinya tidak pernah berada di lokasi kejadian dan melakukan apa yang dituduhkan.
Sebab itu, ia sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum guna membersihkan nama baik dirinya dan partai. (*)