Berkas Aduan Masyarakat Kecurangan Pemenang Proyek, 20 Hari Belum Diserahkan Kejaksaan Ke Inspektorat Lampura

LAMPUNG UTARA (ISN) – Terkait aduan masyarakat mengenai dugaan adanya permainan yang mengarah pada pelanggaran, atas proyek dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) oleh dinas Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) kabupaten Lampung Utara, berkas belum diserahkan ke Inspektorat setempat, (14 Maret 2022).

Setelah sebelumnya mencuat terkait perusahaan diduga bermasalah sebagai pemenang proyek penunjukan langsung (PL) didinas pendidikan Lampung Utara.

Kemudian perusahaan yang dimaksud, dikutip dari Identikpos. Melalui dinas BPBJ memenangkan sejumlah proyek sehingga terjadi laporan dan aduan Febri atau biasa di panggil Tajudin rasul selaku masyarakat, pada kejaksaan negeri Kotabumi tertanggal 19 februari 2022 lalu.

Atas laporan yang dilayangkan masyarakat tersebut setelah beberapa waktu kemudian, mendapat jawaban dari pihak kejaksaan melalui Kasi Intel kejaksaan Kotabumi Lampung Utara Kadek Dwi Ariatmaja tertanggal 24 Februari 2022 bahwa persoalan atas aduan masyarakat itu masih diranah administrasi, maka akan diteruskan ke Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat kabupaten setempat.

Kadek menerangkan dalam konfirmasi via whatsApp 24 Februari 2022, pihaknya akan menyerahkan berkas tersebut ke Inspektorat satu minggu kedepan pada saat itu.

Kemudian hasil konfirmasi pada pihak Inspektorat melalui kasubag Analisis dan Evaluasi Yuni Santoso, 14 maret 2022 menerangkan. Pihaknya belum menerima berkas yang dimaksud dari pihak kejaksaan negeri Kotabumi.

“Tadi udah kami cek di tanda terima surat masuk (berkas yang dimaksud) belum ada di kita”tarangnya.

Kembali dikonfirmasi pada pihak kejaksaan negeri Kotabumi melalui Kasi Intel kejaksaan Kotabumi Lampung Utara, Kadek Dwi Ariatmaja. yang sebelumnya mengatakan akan menyerakkan berkas laporan masyarakat tersebut ke Inspektorat beberapa minggu lalu.

Namun terkendala banyaknya kegiatan sehingga kembali kadek menerangkan bahwa minggu kali ini lagi ia akan menyerahkan berkas tersebut ke Inspektorat.

“Masih saya cek kembali karena ada kegiatan pergantian pimpinan, kemarin baru selesai penyusunan laporan pelaksanaan tugas. Minggu ini kami serahkan ke inspektorat”jelas Kadek.

Terkonfirmasi sebelumnya pihak-pihak terkait atas dugaan kecurangan pada proyek PL Disdikbud Lampung utara tahun 2021 CV bermasalah sebagai pemenang menyangkut BPBJ telah di lakukan pemerikasan oleh kejaksaan negeri Kotabumi.

Meski tidak secara rinci di jelaskan pihak kejaksaan, siapa saja yang telah terperiksa sebelumnya.

Sementara diketahui Chandra merupakan kepala BPBJ Lampung Utara dan Mat Soleh adalah kepala dinas pendidikan dan kebudaayan kemudian Mas,ud Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) kabupaten setempat.

(Put,Ran,Yud)

Loading