Lampung Barat (ISN) – Wakil Bupati Lampung Barat menghadiri rapat koordinasi dalam rangka penanganan Covid-19 varian omicron dan pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya (KPB) di Mahan Agung Jln. dr. Susilo no.12 ABC Sumur Batu-8B. Lampung, Senin (14/2/22).
Sementara untuk Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung menghadiri rapat tersebut melalui Video Conferensi (Vicon).
Rapat koordinasi yang digelar langsung oleh Pemerintah Provinsi Lampung itu bertujuan mempersiapkan segala sesuatu yang kemungkinan akan dihadapi dengan kemunculan virus baru varian Omicron.
Gubernur Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi menyampai kan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai antisipasi melonjaknya kasus aktif varian omicron. seperti memperketat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
hal itu sesuai dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kriteria Level 2.
dirinya juga meminta kepada Kepala Daerah untuk segera mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa maupun Kelurahan sebagai sarana Penanganan Penyebaran Covid-19 varian Omicron.
“kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi, serta meningkatkan protokol kesehatan, terutama dalam hal pemakaian masker oleh seluruh masyarakat.
sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 58 Tahun 2021 tentang pelaksanaan penegakan penggunaan aplikasi peduli lindungi. Dirinya mendorong Kabupaten/Kota untuk maksimalkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi sebagai salah satu upaya untuk penanggulangan Covid-19.
Dengan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi pada area publik, perkantoran, sekolah dan lain-lain, diharapkan apa bila ditemukan ada yang belum lengkap dosis vaksinasinya dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan.
dengan menjadikan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap (Dosis 2) sebagai syarat untuk melakukan kegiatan seperti acara keagamaan, acara sosial, pemberian bantuan sosial, dan lain sebagainya.
Aplikasi Peduli Lindungi dapat menjadi syarat administrasi perjalanan, Pendidikan/beasiswa, area mall, area publik dan administrasi lainnya.
Hal ini dilakukan sebagai kewaspadaan kita, karena penyebaran Omicron tiga kali lebih cepat bermutasi dari pada varian sebelumnya,”Pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Bupati/Walikota, Kepala Dinas Kesehatan, Kepada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah se-Provinsi Lampung.