Syarif Hidayat Gelar Sosper Ketahanan Keluarga

Bandar Lampung (ISN) – Syarif Hidayat S.T, M.M anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah provinsi Lampung nomor 4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

Bertempat di Aula Kampus Muhamadiyah Lampung Jl. Zainal Abidin Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Minggu (17/10)

Syarif mengatakan 85 anggota DPRD Lampung turun ke dapil untuk dapat mensosialisasikan perda-perda yang telah di buat dan di sahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung untuk dapat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang perda ketahanan keluarga ini,” ujarnya.

Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PKS ini menambahkan kegiatan mensosialisasikan peraturan daerah ini dilakukan sejak tahun 2020.

“Kegiatan ini dilakukan oleh pemerintah untuk dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19.

Syarif berharap nantinya akan ada perda yang mengatur TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an) itu seperti Paud.

“Semoga nantinya akan ada perda yang mengatur TPA supaya dapat seperti Paud dalam fasilitas, sarana dan prasarana,” tutupnya.

Loading