Bandar Lampung (ISN) – Soal dana hibah Koni, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengaku belum mengetahui anggaran tahun berapa yang sedang di periksa Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya belum mengetahui pemeriksaan apa yang dilakukan dari APH.
“Ini yang dimaksud yang mana, kalau yang di 2020 tanggung jawab DPRD sudah selesai, karena memang kita sudah lakukan klarifikasi berdasarkan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” kata Yanuar. Selasa (12/10)
Ia menjelaskan, apabila penegak hukum sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggaran penggunaan dana hibah KONI tahun 2021, menurutnya itu kurang pas. Karena, kegiatannya Pekan Olahraga Nasional (PON) masih berjalan.
“Korupsi itu kita bisa melihat, apabila nanti kegiatan atau pengeluaran yang tidak sejalan dengan kegiatan maka itu bisa dikatakan korupsi. Nanti kita lihat, saat ini kita hanya melakukan sebatas pengawasan, masih fokus terhadap kegiatan PON. Jadi belum banyak komentar terkait penggunaan dana PON ini,”ungkapnya
Sehingga, kata dia, dirinya kaget mendapat informasi bahwa anggaran dana hibah Koni tahun 2021 sedang dalam penyelidikan.
“Makanya agak kaget kalau ada pemberitaan, seolah-olah dana PON sudah ada yang dikorupsi, sedangkan PON nya saja masih berjalan,”ucapnya
Menurutnya, statement yang dikeluarkan pihak penegak hukum ada positifnya, jika dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sudah memperingatkan dari sekarang, sehingga kedepannya tidak ada persoalan dikemudian hari.
“Artinya sebelum selesai, sudah diwarning duluan sehingga teman-teman di KONI berhati-hati, saya kira positifnya itu,” jelasnya.
Ia meminta, kepada seluruh masyarakat Lampung untuk bersama-sama mendukung para atlet PON. Karena para atlet dan official sangat mengharapkan komentar-komentar positif dari masyarakat.
“Jadi jangan pula official teman-teman atlet kita ditakuti dengan pemberitaan seperti itu, nanti takut juga, nanti malah drop, apalagi target kita 10 besar harus terwujud,” tutupnya
Diberitakan sebelumnya, Soal dana hibah Koni PON XX Papua, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan akan memeriksa pihak ketiga terkait anggaran tersebut.
“Ya ada tujuh orang sudah diperiksa, dan Kalau untuk terperiksa siapa kami belum bisa menyebutkan,”kata Made. Senin (11/10)
Selanjutnya, ia mengatakan, saat ini pihaknya akan meriksa pihak ketiga terkait dana hibah Koni tersebut.
“Tetapi ini masih (memanggil) pihak ketiga,” urainya
Selain itu, kata made, berkaitan dengan hal ini kejati pun belum memeriksa dari pengurus Koni, karena masih dalam ajang PON XX.
“Ya belum ada diperiksa. Kan masih ikut PON,”tandasnya
Diketahui, KONI Lampung telah menerima dana hibah sebesar Rp. 55 milyar dari Dispora dan baru di gunakan Rp.30 milyar untuk perhelatan Pon XX.
Kemudian, saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) lampung meminta draft laporan pergunaan nya, pihak Koni belum memberikan laporan tersebut dan di berikan waktu tiga hari untuk memberikan laporan tersebut pada berapa bulan waktu lalu.