Bandar Lampung (ISN) – Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Perubahan rancangan pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2019-2024 Rabu, (15/09/2021).
Dalam sambutan nya Arinal mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disederhanakan dari 33 menjadi 18 IKU (indikator kinerja utama).
“Ada beberapa poin RPJMD kondisi yang terpenuhi atas 5 UU tahun 2014 tentang pemda, artinya perubahan RPJMD dilindungi,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada awak media di hotel Sheraton,
Tambah Arinal, Secara khusus perubahan RPJMD saat ini sedang berproses bersama DPRD dan bukan mengubah visi misinya. Sebagaimana yang telah ditetapkan dengan visi rakyat Lampung berjaya, pada 33 agenda kerja utama dalam pelaksanaan pembangunan.
Saat ini pandemi covid kenyataannya tidak bisa dihindari dan aksi implementasi vaksinasi massal penegakan prokes dengan 5 m.
“Bersama DPRD Lampung melakukan realokasi akibat dampak covid dan dampak ekonomi dan juga jaringan pengamanan nasional,”tambahnya.
“Reqofusing dari pemerintah pusat dan dana itu masih stanby dana Rp 138 miliar, sudah digunakan Rp 26 miliar dan pemprov mengusulkan 50 m yang akan digunakan”.
“Tapi saat ini pasien terkonfirmasi covid tidak lebih dan 70 orang positif. RPJMD tidak lain adalah penyesuaian apa yang sudah diputuskan beberapa tahun yang lalu di tahun 2019.
Saat ini situasi dan kondisinya berubah, perubahan itu harus di sesuaikan karena itu kita mementingkan kebutuhan dalam situasi yang berkembang”tutup Arinal. (Virgo)