Mesuji (ISN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022, Selasa ( 03/08/2021).
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD setempat Hj. Elfianah dan dihadiri oleh 23 orang anggota dari jumlah keseluruhan 35 anggota. 12 orang tidak hadir dengan keterangan sakit, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs Syahril.
Pada kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs Syahril mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mesuji, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mesuji Tahun 2022 sehingga dapat disetujui bersama pada hari ini.
“Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pasti terjadi dinamika menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terkini. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mohon maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” katanya.
Syahril berharap, formulasi KUA-PPAS Tahun 2022 yang telah kita setujui bersama dapat menggerakkan sektor riil, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi nasional yang kurang baik serta dengan asumsi pertumbuhan Indikator Mikro Ekonomi Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2022 sebesar 4,8 – 5,0% dengan laju inflasi sebesar 2 – 3%. “Maka program yang dilaksanakan yang tertuang dalam KUA-PPAS Tahun 2022 diharapkan mampu memperbaiki kondisi perekonomian menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi kita semua,” tutup Syahril.(Red)