Pansus LKPj Pertanyakan Anggaran Pendapatan Pemprov

Bandar Lampung (ISN) – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, mempertanyakan postur anggaran pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020, Pansus menemukan ketidaksesuaian anggaran pendapatan tercatat sebesar Rp7,2 triliun. Namun, realisasinya hanya sebesar Rp82 miliar.

Akibat tidak hadirnya Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dalam rapat dengar pendapat guna menjelaskan berbagai persoalan yang ada, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus LKPj, Senin (26/4) siang ditunda.

Sekretaris Pansus LKPj 2020 Mirzalie menyatakan, penting hadirnya Sekda, Asisten, dan Bappeda pada RDP ini.

“Sebagai TAPD mereka bertanggungjawab untuk menjelaskan secara detail atas LKPJ 2020 ini. Tanpa kehadiran TAPD, lantas siapa yang mau bertanggungjawab menjelaskannya?” tanya Fraksi Partai Gerindra ini.

Mirzalie menyebutkan contoh point krusial yang mesti dijelaskan oleh TAPD. Yakni, postur anggaran pendapatan senilai Rp7,2 triliun. Tapi, hanya realisasi Rp82 miliar.

“Hal-hal seperti ini kita perlu minta penjelasan kepada TAPD, apakah ada kesalahan teknis penulisan atau seperti apa,” terangnya.

RDP Pansus LKPj 2020 akhirnya ditunda besok, Selasa (27/4) pukul 13.00 WIB setelah menerima masukan dari sejumlah anggota pansus.

Loading