12 Tersangka C3 Yang Resahkan Warga Ditangkap Polisi

Bandar Lampung (ISN) – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam dua hari ini terus menekan dan memburu pelaku kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) untuk menciptakan rasa
aman di tengah tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, dalam waktu 2 hari ini (27-28/5) Polres jajaran telah melakukan upaya paksa dan menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.

“Berdasarkan data yang kami himpun sebanyak 9 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 12 tersangka,” kata Pandra, Sabtu (29/5/2021).

Dari 9 kasus C3 yang berhasil diungkap tersebut diantaranya:
1. Polresta Bandar Lampung mengungkap 2 kasus C3 dengan 5 tersangka.
2. Polres Lampung Tengah mengungkap 2 kasus C3 dengan 2 tersangka.
3. Polres Lampung Utara mengungkap 1 kasus C3
dengan 1 tersangka.
4. Polres Lampung Barat mengungkap 2 kasus C3 dengan 2 tersangka.
5. Polres Pesawaran mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.
6. Polres Mesuji mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.

Adapun pelaku yang kita lakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan aktif kepada petugas pada saat ditangkap sebanyak 7 orang pelaku mengalami luka tembak dan saat ini sudah mendapatkan pertolongan medis.

Pandra menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas. “Jangankan bersembunyi di Lampung, bersembunyi di luar wilayah Lampungpun akan kita kejar seperti pelaku C3 diwilayah Lampung Tengah yang sudah kita tangkap di Sumatera Utara”, tutup Pandra. (Red)

Loading