Menguji Taji KPK Hadapi Kanjeng Ratu Dalam Pusaran Kasus Mustafa
Oleh: Rosim Nyerupa, S.IP, Aktivis Muda Lampung
(ISN) – Mustafa adalah sosok publik figur yang tidak hanya cakap berbicara dengan microfon dihadapan masyarakat tetapi juga pintar melantunkan lagu dengan suara emas yang menjadi ciri khasnya. Mustafa juga sosok yang terbilang paling energik diantara Kepala Daerah yang ada di Provinsi Lampung saat itu. Terlebih nama Mustafa semakin mengudara dan bersinar diberbagai penjuru Lampung pasca dirinya memutuskan untuk ikut serta dalam kontestasi pemilihan Gubernur tahun 2018 lalu.
Namun lagu-lagu kesayangan yang kerap didengar publik dengan suara emasnya baik sewaktu menjabat Bupati Lampung Tengah maupun momentum kampanye pada Pemilihan Gubernur waktu itu kini berubah pasca dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Lagu-lagu tersebut, berubah menjadi sederet nama yang dinyanyikan Mustafa dengan suara emasnya. Salah satu diantaranya adalah Chusnunia Chalim yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tipikor Bandar Lampung, Kamis 4 Maret 2021 lalu, sosok yang tak pernah absen mengabadikan berbagai moment harian di Instagram Story di akun sosial media Instagram pribadinya itu menyampaikan kesaksiannya dihadapan mejelis hakim. jika diputar berulang kali cuplikan video persidangan itu, nampak raut muka Nunik terlihat pucat, tidak tahu kenapa.
Jika membuka rekam jejak digital, tidak bisa dunia maya tutupi apalagi dunia nyata pungkiri. Tidak hanya media lokal bahkan media nasional pun pemberitaan bertebaran terkait hubungan Nunik dan KPK dalam berbagai pusaran kasus korupsi.
Siapa tidak menduga alih-alih berfikir liar, sosok yang nampak lihai itu membuat masyarakat tercengang dan mengundang segudang pertanyaan berbagai pihak termasuk saya secara pribadi bahkan sempat berfikir, Matei kak hibat orang ini.
Dalam persidangan yang berlangsung pada 22 April kemarin, Gak salah-salah Elit PKB Lampung memberanikan diri demi kebenaran mengatakan bahwa DPW pernah adakan rapat pleno bahas soal Dukung Mustafa pada Pilgub Lampung. Hal tersebut disampaikan oleh Okta Rijaya Wakil Ketua DPW PKB Lampung yang juga jadi saksi dalam persidangan. Jika dicermati, artinya serius urusan ini.
Kemudian, Pengakuan mantan Ketua DPD PKB Lampung Tengah, Slamet Anwar yang dipaksa Chusnunia Chalim untuk mengaku telah menerima uang sebesar Rp. 150 juta dan fakta baru yang terungkap dalam persidangan yang berlangsung pada 22 April kemarin dari sopir Midi Iswanto anggota DPRD Lampung, Syaifudin yang secara terang mengatakan bahwa dirinya mengantar uang senilai Rp 1 miliar untuk seorang yang disebut Kanjeng ratu.
Sempat liar berfikir, Saya kira Kanjeng Ratu yang dimaksud ada kaitannya dengan Kanjeng Ratu Kidul dalam cerita masyarakat di pulau Jawa dan Bali itu, Ternyata tidak. Belakangan diketahui, Kanjeng Ratu dimaksud merujuk pada Chusnunia Chalim Ketua DPW PKB Lampung.
Sidang lanjutan kasus yang menimpa Mustafa kemarin lagi-lagi membuat saya tidak bisa Move on dari peristiwa pemblokiran terhadap akun Instagram pribadi milik saya tahun 2019 lalu yang dilakukan oleh akun pribadi milik Wakil Gubernur Lampung itu.
Masih terekam jelas dalam benak saya, Akun pribadi milik saya diblokir setelah saya menyampaikan kritik disalah satu postingan Instagram miliknya. Kritik sengaja disampaikan melalui kolom komentar pada postingan dengan harapan bisa dibaca langsung olehnya.
Kritik sebagai wujud hidupnya demokrasi ditanah Lampung, Saat itu saya bahas mengenai Ultimatum KPK pada November 2019 lalu yang akhirnya Nunik memenuhi Panggilan KPK (Keghabaian Mungkin), Karena ia tidak mengindahkan panggilan lembaga anti rusuah itu yang sempat memanggil dirinya sebagai saksi dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menyandang status sebagai saksi, Bubbai Makko tanding ini memiliki kewajiban hukum dan diharapkan bisa memberikan keterangan secara benar. Saat itu juga saya dkk coba kritisi prilaku orang nomor 2 di Lampung ini yang dianggap tidak patut. Mungkin dia termasuk salah satu pejabat yang elergi dengan kritik, Makanya akun Instagram pribadi saya atasnama Rosim Nyerupa di Blokir olehnya sampai hari ini.
Peristiwa itu cukup membuat saya lelah berfikir. Namun saya menyadari dengan sangat walau sedikit menyesal karena tidak bisa lagi mengikuti perkembangan terkini aktivitas hariannya di Instagram sebab diantara ratusan followers yang ada, Saya termasuk salah satu followers yang cukup setia mengikutinya di Instagram.
Cuitan Mustafa dan pengakuan beberapa orang saksi yang ada, Keterlibatan Wakil Gubernur Lampung itu dalam pusaran kasus korupsi Mustafa telah membuat catatan hitam pada dinding kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Arinal-Nunik. Meskipun jalan persidangan masih berlangsung panjang dan keterlibatan Nunik dalam kasus tersebut masih didalami tapi bisa saja mempengaruhi Trust masyarakat menurun termasuk trust terhadap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sebagai masyarakat, Saya yakin Kanjeng Arinal sebagai Gubernur Lampung juga merasa was-was terhadap cuitan beberapa saksi bahkan Mustafa sendiri. Was-was bukan karena apa, Jika ending akhirnya Nunik terbukti bersalah dan ditetapkan jadi tersangka akan berdampak terhadap citra baik dirinya sebagai Gubernur Lampung. Sebab, Nunik merupakan tandem Politik yang berpasangan dengannya pada Pilkada 2018 lalu.
Pasangan Arinal Nunik berhasil memenangkan Pilkada saat itu dengan perjuangan yang cukup melelahkan apalagi beberapa gerakan pasca Pilkada berlangsung menggugat pasangan tersebut karena diduga telah melakukan kecurangan dan keterlibatan SGC dalam kontestasi Pilgub Lampung dengan sokongan amunisi yang tidak sedikit untuk kandidat tersebut akan tetapi fakta hukum bicara bahwa pasangan Arinal-Nunik dinyatakan tidak bersalah.
Tidak sedikit teman-teman saya berfikir mengatakan, Jika Nunik ditetapkan jadi tersangka, Maka Arinal berpotensi akan diseret-seret juga, Bagi saya itu fikiran liar saja. Namun, Saya berfikir lain dari mereka, Sebab dugaan keterlibatan Nunik dalam pusaran kasus Mustafa suatu perihal yang berbeda. Selain kuat dugaan menerima aliran dana yang diduga hasil gratifikasi proyek dari Mustafa, Nunik juga diduga menghalang-halangi proses penyidikan kesaksian seorang saksi dan sebagai pihak yang disebut-sebut berperan terkait penerimaan uang yang semula dari angka 30 M kemudian berubah menjadi 22 M dan berakhir diangka 18 M sebagai mahar politik agar PKB mendukung Mustafa pada Pilgub Lampung.
Namun gagal karena Nunik juga ikut serta dalam kontestasi Pilkada berpasangan dengan Arinal Djunaidi, Akhirnya mahar 18 M yang telah diserahkan Mustafa dikembalikan sebanyak Rp. 14 M lagi ke Mustafa. Sedangkan sisanya sebanyak Rp. 4 M itulah yang ditanya Mustafa dalam persidangan ke Nunik, Mengapa yang tersebut tidak dikembalikannya ke KPK.
Sebagai Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi wajib kita jaga citranya. Ia merupakan simbolnya masyarakat Lampung yang telah menunjukkan kinerja yang baik bagi kemajuan Provinsi Lampung, Jangan sampai konsentrasinya terganggu karena masalah-masalah bawahannya, Sebagai wujud kepedulian tentunya sikap kritis masyarakat adalah salah satu cara terbaik dalam upaya membantu Gubernur mengontrol bawahannya, termasuk mengontrol Wakil Gubernur Lampung. Kita tidak ingin oknum bermasalah berada di lingkaran Gubernur Lampung sehingga bisa merugikan kepemimpinan dalam menjalankan tugas.
Dalam momentum hari Kartini ini, Quote populer habis gelap terbitlah terang nampak cocok kita kursorkan ke Nunik sebagai Kartini-nya Lampung dengan sebutan Kanjeng Ratu.
Kanjeng Ratu dalam strata masyarakat Lampung terbilang tinggi. Keteladanan harus senantiasa dipakai dalam kehidupan bermasyarakat, Karena menjadi panutan segenap keluarga kerabat bahkan masyarakatnya sendiri apalagi seorang pejabat publik.
Berbeda pada masyarakat di Pulau Jawa dan Bali, Kanjeng Ratu melekat pada sosok yang bernama Kanjeng Ratu Roro Kidul. Konon menurut cerita bahwa sosok Kanjeng Ratu Roro Kidul adalah roh suci yang mempunyai sifat mulia dan baik hati, dia berasal dari tingkat langit yang tinggi, pernah turun di berbagai tempat di dunia dengan jati diri tokoh-tokoh suci setempat pada zaman yang berbeda-beda pula. Pada umumnya dia menampakkan diri hanya untuk memberi isyarat / peringatan akan datangnya suatu kejadian penting.
Merujuk dari kedua penggambaran terhadap sifat sosok Kanjeng Ratu di Lampung, Pulau Jawa dan Bali diatas, Semoga Kanjeng Ratu yang disebut dalam sidang lanjutan kasus Mustafa sama sifatnya meski objek dan alur ceritanya berbeda.
Jika kesaksian yang disampaikan beberapa saksi terkait Nunik dalam sidang kasus Mustafa tidak benar menurut Nunik, Bisa saja Nunik mengambil langkah hukum dengan melaporkan mereka kepada pihak berwajib karena selain menyampaikan cerita bohong juga merugikan citra baiknya. Tapi kita lihat Nunik nampak santai saja, Mengapa Nunik tidak melaporkan mereka ke pihak berwajib ? Diamnya Wakil Gubernur itu seolah-olah mengamini apa yang dibeberkan para saksi.
Sebagai masyarakat Lampung, Kita berharap lembaga negara itu bisa memegang teguh independensi dan tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi ditanah air termasuk debkolektor politik yang bertugas menarik mahar politik disetiap momentum Pilkada seperti yang terjadi dalam Kasus Mustafa yang diduga Nunik terlibat didalamnya. Mampukah KPK dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Firli Bahuri menguak dugaan keterlibatan Nunik dalam pusaran kasus Mustafa?
Dengan segala kerendahan hati, Saya ucapkan pada KPK, Selamat menghadapi Kanjeng Ratu Nunik dengan segala kekuatannya.