Sahlan Syukur Lakukan Sosper AKB

Bandar Lampungm, (ISN) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sahlan Syukur melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanganan dan Penanggulangan Covid-19. Sabtu (13/03/2021).

Agenda tersebut digelar di Dusun 5 Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang. Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Danramil selaku tim gugus tugas penanganan Covid-19, Pamong dan beberapa tokoh dari Desa Setempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker.

Hadir juga dua Narasumber yakni Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Ahmad Yani dari Komnas Perlindungan Anak.

Didepan konstituennya, Aan sapaan akrabnya mengatakan bahwa adanya Peraturan Daerah tentang adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 ini merupakan bagian upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus dari Wuhan China tersebut.

Aan juga mengajak masyarakat untuk selalu malakukan pola hidup sehat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Virus Corona ini ada ya, jadi jangan ditantang jangan di acuhkan, tapi kita sebagai sesama yuk mari bersama-sama kita perangi corona virus iki agar kita bisa kembali melakukan aktifitas keseharian seperti sebelum adanya Pandemi. Mari jangan kendor dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” ajaknya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekertaris Komisi II DPRD Lampung itu berpendapat, di situasi adanya Covid-19 ini telah merugikan berbagai hal, salah satunya pendidikan untuk anak-anak yang dilakukan dengan daring banyak orang tua anak yang mengeluh karena kebingungan melakukan pendidikan anaknya di rumah.

“Harapannya semoga Pandemi ini dapat segera berlalu. Dan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bisa dilakukan, sehingga wali murid tidak mengeluh lagi tentang belajar secara daring,” ujarnya. (*).

Loading