Pemutihan Pajak, DPRD Lampung Sambut Baik Program Gubernur Arinal

Bandar Lampung (MDSnews) – Dilaksanakannya pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung salah satu program gubernur Arinal menuai apresiasi dari anggota DPRD setempat, bahkan menyambut baik program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

” Ya, kami apresiasi atas pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ini perlu dilakukan, apalagi PAD Pemprov ikut berdampak sejak pandemi covid-19,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung Aprilliati saat dikantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/03/2021).

Sambung Aprilliati, tentu itu dapat membantu PAD Pemprov, maka dari itu diminta memaksimalkan pelaksanan itu.

” Ya. harapannya agar bertambahnya PAD Pemprov melalui transparancy program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” kata dia.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung Hanifal menyambut baik dan mendukung atas pelaksanaan program Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

” Melalui pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sangat membantu pemprov dan masyarakat, terlebih akan menambah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) pemprov,” kata dia.

Menurutnya, program itu dilakukan selama 6 bulan untuk dapat memanfaatkan program ini dengan harapan bisa menjaring semua pengendara.

“ Jadi didalam program ini bagi pengendara tidak perlu lagi membayar denda pajak, tapi hanya membayar pajak pokoknya saja. Itu salah satu membantu pengendara yang telat membayar pajak,” tandas Hanifal. (red).

Loading