Bandar Lampung (ISN) – sebanyak 48 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Lampung menjadi korban skimming sejak Senin 6 Juni 2022 lalu.
Presley Hutabarat Direktur Utama Bank Lampung mengatakan, skiming adalah teknologi penarikan data kartu nasabah yang dilakukan secara ilegal, dengan cara menyalin membaca dan menyimpan informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM, Senin (13/6/22).
“Yang terindikasi Sejauh ini ada sekitar 48 kartu, untuk nominalnya masih dalam perhitungan kami, kalau sudah ada nilainya akan disampaikan,” katanya Presley saat konferensi pers di aula ballroom hotel Novotel.
Presley juga menambahkan, sampai saat ini nasabah yang terindikasi skimming tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan kami juga sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian terkait keamanan.
“Puluhan kartu ATM nasabah yang masih terindikasi skimming tersebar di beberapa kantor cabang Bank Lampung, diantaranya ada di Jalan Kartini dan Teuku Umar,” sebut Presley.
Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung menutup koneksi terhadap ATM bersama beberapa waktu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lebih banyak lagi korban.
Presley juga menghimbau kepada para nasabah Bank Lampung untuk tetap waspada dan segera mengganti kartu ATM yang masih menggunakan kartu berbasis teknologi strip magnetis ke kartu berbasis teknologi chips.
“Langkah-langkah menghindari skimming yakni yang kartunya masih magnetis digantikan dengan kartu chip, lalu ketika melakukan transaksi dilihat tempat transaksinya, serta sering-sering ganti password dan pin ATM,”pungkasnya.
Sebelumnya, Kabag Humas Bank Lampung Edo Lazuardi menyampaikan kejahatan skimming bukan hanya di Bandar Lampung, namun terjadi di berbagai cabang milik Bank Lampung.
“Yang baru terkumpul kasus skimming ini 34, jadi kita masih merangkum semuanya dari Cabang Bakauheni sampai Mesuji,” katanya