102 Tindakan Penilangan Di hari pertama Ops Zebra Krakatau 2019

KALIANDA (ISN) – Hari pertama Ops Zebra Krakatau 2019 Jajaran Satuan Polres Bersama Satuan TNI dan Dinas Perhubungan Lampung Selatan berhasil melakukan penindakan penilangan sebanyak 102 Pelanggar Lalu lintas, Rabu 23 Oktober

Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan Si.K melalui Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP M. Kasyfi Mahardika, SH, S.IK mengatakan target sasaran tilang di operasi zebra 2019 adalah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi, STNK mati dan kendaraan overload atau over dimensi.

“Untuk target sasaran operasi kita yang pertama untuk pengendara yang tidak membawa SIM atau tidak memiliki SIM, yang kedua STNK mati kemudian yang ketiga over loading dan over dimensi dari kendaraan yang melintas. Serta pengendara roda dua yang tidak menggunakan spion dan helm,” kata Kasyfi.

Kasat lantas Kasyfi menjelaskan dalam Oprasi Zebra Krakatau 2019 tidak ada target dalam penindakan kepada pelanggar Lalu lintas.

“Surat tilang yang akan di layangkan kepada pengendara kita melaksanakan sebanyak banyaknya penilangan bagi pelanggar. Hasil kegiatan pada hari ini kita alhamdulillah sudah berhasil menilang 102 pengendara yang melanggar,” Jelasnya dia.

Selanjutnya menurut Perwira Berpangkat Balok 3 (tiga) ini menambahkan bahwa razia akan di lakukan di semua titik yang di anggap rawan terjadi pelanggaran Berlalu lintas

“Dalam Pelaksaan Ops Zebra Krakatau 2019 Menitik beratkan di seluruh wilayah Hukum Polres Lamsel,” Pungkasnya

Untuk diketahui Ops zebra Krakatau 2019 yang di laksanakan secara serentak akan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 November 2019 (Azharie)

Loading